Kamis, 29 Januari 2015

ONE DAY ONE HADIST ( ODOH- 209 ) 3 WAKTU DILARANG SHALAT SUNNAH DAN MENGUBURKAN JENAZAH



عَنْ أبي سَعِيدٍ الخُدْرِي رَضيَ الله عَنْهُ عن رَسُول الله صَلَّى الله عَلَيهِ وسلم قَاَل: " لا صَلاةَ بَعدَ الصّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشمس ، وَلا صلاَةَ بَعْدَ العصْرِ حَتَى تَغِيبَ الشمسُ".

Dari Abu Sa’id al Khudriy dari Rasulullah Shallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda : “ tidak ada shalat setelah shalat subuh hingga matahari mulai tinggi, dan tidak ada shalat setelah shalat asyar hingga matahari tengelam. 

Makna dan Faedah Hadist :

1. Dalam hadist ini terdapat larangan shalat sunnah mutlak setelah shalat subuh, sampai matahari terbit dan meninggi seperti anak panah ( + 3 meter )

2. Juga larangan shalat sunnah seara mutlak setelah shalat asyar sampai matahari terbenam.

3. Ilat sebab dilarangnya shalat pada waktu tersebut adalah “ dikhawatirkan menyerupai orang-orang kafir yang menyembah matahari ketika terbit dan tengelam, maka pengharaman disini menyerupai, mengikuti, ibadah-ibadah, adat istiadat dan taklid kepada mereka .

4. Dalam riwayat muslim ada 3 waktu yang dilarang ;

عن عقبة بن عامر " ثَلاثُ سَاعَاتٍ نَهَانَا رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم أنْ نُصَلّىَ فِيهنَّ، وَأن نَقبُرَ فِيهنَّ مَوْتَانَا- إحداها: حِينَ يَقُومُ قائِمُ الظَّهِيرَةِ ".

Dari U’bah Bin “amir berkata “ Tiga waktu yang Rasulullah melarang kami shalat dan menguburkan jenazah salah satu diantaranya ketika matahari berada di tenggah-tenggah ( siang bolong ) ( Hr. Muslim )

5. Dan dalam riwayat muslim juga dari Amer bin “abasah darinya :

"ثُمَّ صَلّ حَتى يَستقل الظل بِالرمْح، ثم أقصِرْ عَنِ الصّلاة، فَإنَه حينَئِذِ تُسْجَرُ جَهَنم".

‘Kemudian shalatlah kamu sampai bayangan itu bersinar sejauh anak panah ( atau lebih pendek ) kemudian shalatlah dengan segera karena ketika itu neraka jahannam sedang memancarkan apinya. ( Hr Muslim )

  و الله اعلم بالصواب

Dinukil dr : Kitab Taisiul Alam syarah 'Umdatul Ahkam. , Kitabus Sholat Bab Auqotun nahyii hadist no 53 ,Jilid 1, hal : 87-89 , Cet. Maktabah Ar Rossyid. Riyadh KSA

سُلَيْمَان اَبُوْ شَيْخَه

2837AECC / 287302DE

أَسْعَدَ اللّهُ اَيَّامَكُمْ
Semoga Allah Ta'alaa menjadikan hari-harimu penuh kebahagian

Minggu, 25 Januari 2015

ONE DAY ONE HADIST (ODOH – 206) TIDAK BOLEHB MENAHAN BAK & BAB KETIKA SHALAT


ولمُسلِمٍ عَنْ عَائِشَة رضيَ الله عَنْهَا قَالتْ: سَمِعتُ رَسول الله صلى الله عليه يَقولُ: "لا صَلاة بِحَضْرَةِ الطعَام، ولا وَهُوَ يدَافِعُهُ الأخبَثَان "
Dalam riwayat muslim , dari Aisyah – radiyallahu ‘anha dia berkata, “ Aku mendengar Rasulullah – shalallahu ‘alaihi wasallam- bersabda ; “ tidak ada ( tidak boleh ) shalat bagi seseorang. yang dikerjakan ketika makanan sudah dihidangkan dan bagi orang yang menahan buang air kecil/BAK maupun besar /BAB ( Hr. Muslim )

Makna & Faedah Hadist :

1. Rasulullah melarang seseorang melakukan shalat dalam keadaan makanan sudah dihidangkan dan disantap serta ketika menahan kencing / kotoran sebab shalat menjadi tidak sempurna karena sibuk dengan menahan kencing / kotoran tersebut .

2. Ulama berselisih pendapat apakah sah shalat dalam keadaan makanan sudah dihidangkan dan menahan kencing / kotoran :

a. Ulama Dhahiriyyah, Syeikhul islam Ibnu Taimiyyah berpendapat bahwa tidak sah shalat , bahkan mereka mengangap shalat itu bathil , akan tetapi Ibnu taimiyyah mengatakan tidak sah shalatnya kalau dia berkeinginan sekali untuk makan berdasarkan hadist ini.

b. Jumhur ulama’ berpendapat sah shalatnya tetapi makruh shalat dalam keadaan seperti itu akan tetapi shalatnya tidak sempurna.

3. Sesungguhnya menghadirkan hati dengan khusu’ dan tumakninah sangat di butuhkan ketika shalat, sudah seharusnya dan sepantasnya orang yang shalat menjauhkan diri dari hal-hal yang menganggu shalatnya.

4. Sesungguhnya keinginan yang sangat dan benar-benar butuh untuk makan dan minum, kencing dan buang kotoran adalah udhur ( keringanan ) bagi seseorang ( laki-laki ) untuk tidak mengikuti shalat berjama’ah dengan syarat hal seperti itu tidak dibiasakan pada tiap-tiap akan shalat.

5. Imam Ash Shan’aniy brkata : ketahuilah permasalahan disini bukanlah masalah mendahulukan hak hamba terhadap Allah Ta’alaa akan tetapi permasalahannya adalah : shiyanaul haqqulbarii ( menjaga hak-hak Allah ) agar hamba-2 Allah ketika menunaikan ibadah hatinya tidak kesana kemari ( berpaling dari Allah) ketika menghadap kepada Allah .

6. Sebagian ulama menafsirkan didalam khusyu’ ini terkumpul rasa takut seorang hamba kepada Allah Ta’alaa dan tenangnya jiwa dimana tenangnya jiwa ini dapat dilihat dari tenangnya anggota badan sesui dengan tujuan Ibadah itu sendiri

 INTI SARI DARI 2 HADIST INI ( ODOH 205 DAN 206 ) TENTANG LARANGAN MENAHAN KENCING DAN KOTORAN SERTA MAKAN KETIKA AKAN SHALAT 

Ulama berkata :

Shalat merupakan saat munajat ( suatu cara seorang hamba untuk berhubungan dengan rabbnya pent.) maka bagaimanakah seorang hamba menghadap kepada rabbnya dalam keadaan lalai ?
Sungguh para ulama bersepakat bahwa tidak ada pahala bagi seorang hamba yang lalai darinya, karena Allah ta’alaa berfirman:

 وَأَقِمَ الصَلَاةَ لِذِكْىرِيْ

Dan dirikanlah shalat untuk mengingatku ( Qs. Thaha : 14 ) 

  وَ لَاتَكُنْ مِنَ الْغَافِلِيْنَ

Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai

Dan dalam hadist yang marfu’ yang diriwayatkan oleh Abu Dawud , Nasai, dan Ibnu hibban, Rasulullah bersabda :

" إن العبد ليصلي الصلاة لا يكتب له، عشرها ولا سدسها "

Sesungguhnya seorang hamba yang shalat, kadang-kadang shalatnya tidak ditulis pahalanya kecualii 1/10 atau 1/6 nya saja . 

Sesungguhnya shalat itu diwajibkan agar ingat kepada Allah Ta’alaa, jika hati orang yang shalat itu tidak mengangungkan Allah dan tidak mencintaiNya maka berkuranglah nilai shalatnya.
Hadirnya hati akan menyisihkan hal-hal yang menganggu ketika Shalat maka disini sangat dibutuhkan ILMU , AMAL , dan pikiran tidak diarahkan kecuali pada keduanya ( hanya untuk mencari ilmu dan amal semoga dengan disebarkannya hadist melalui BC ini menambah ilmu sehingga kita beramal berdasarkan ilmu bukan berdasarkan ikut-ikutan semata pent.)
Lalainya hati ketika shalat dalam bermunajat ini menunjukkan adanya rasa cinta dunia dan khawatir ( takut kehilangan ) perkara-perkara dunia.
Wallahu alam

Dinukil dr : Kitab Taisiul Alam syarah 'Umdatul Ahkam. Jillid 1. , Kitabus Sholat Bab fii saiiiin min makruuhaaatis sholat hadist no 51 , hal : 85-86 , Cet. Maktabah Ar Rossyid. Riyadh KSA )

سُلَيْمَان اَبُوْ شَيْخَه
2837AECC / 287302DE

أَسْعَدَ اللّهُ اَيَّامَكُمْ
Semoga Allah Ta'alaa menjadikan hari-harimu penuh dgn kebahagiaan .

ONE DAY ONE HADIST (ODOH – 205) JIKA DIHIDANGKAN MAKANAN KETIKA WAKTU SHALAT TIBA




عن عَائِشَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا عن النَّبيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: "إذَا أقيمت الصلاة وَحَضَرَ العشَاءُ فَابْدَأوا بِالعشَاءِ" وعن ابن عمر، نحوه.: “

Dari Aisyah – radhiyallahu ‘anha - Dari Nabi – Shalallahu ‘alaihi wasalam beliau bersabda, : jika shalat sudah mau ditegakkan ( dikumandangkan iqomah pent. ) sedangkan makanan sudah dihidangkan maka dahulukanlah makan ( Dan Ibnu Umar juga meriwayatkan hadist seperti ini ) ( Hr. Bukhari –Muslim )

Makna dan Faedah hadist :

1. Dituntut dalam shalat dalam keadaan khusu’ , merendahakan diri kepada Allah dan hati serta pikiran harus fokus tertuju kepada Allah Ta’alaa saja karena hal itu merupakan ruh atau intinya shalat seseorang .
2. Maka jika iqomah sudah dikumadangkan sedangkan makanan dan minuman sudah dihidangkan dan siap di santap maka memakan makanan itu didahulukan agar hati kita tidak tergantung dengan makanan itu dan hati kita tidak berpaling dari kekhusukan,

3. Hal ini jika waktu shalat tidak pendek / masih agak lama, tetapi kalau waktunya sangat sempit dan sudah mau habis, maka shalat lebih diutamakan atas segala sesuatu , karena perkara sunnah / mubah tidak bisa mengugurkan kewajiban ( shalat bejama’ah bagi kaum laki-laki )

4. Dhahir hadist ini menunjukkan bahwa hal tsb berlaku bagi orang yang membutuhkan makanan atau tidak, tetapi kebanyakan ulama berpendapat ini khusus bagi orang yang lapar berdasarkan alasan yang difahami dari tujuan sabda Nabi diatas.

5. Hendaklah seseorang berusaha meningalkan pikiran-2 yang menyibukkan dan melalaikan dari shalat ,dan menghadirkan hati ketika bermunajat kepada Allah demi kekhusuan dan kesempurnaan shalat
Diinukil dr : Kitab Taisiul Alam syarah 'Umdatul Ahkam. Jillid 1. , Kitabus Sholat Bab fii saiiiin min makruuhaaatis sholat hadist no 50 , hal : 84-85 , Cet. Maktabah Ar Rossyid. Riyadh KSA )

سُلَيْمَان اَبُوْ شَيْخَه
2837AECC / 287302DE

أَسْعَدَ اللّهُ اَيَّامَكُمْ
Semoga Allah Ta'alaa menjadikan hari-harimu penuh dgn kebahagiaan