Senin, 20 April 2015

One Day One Hadist ( ODOH 236) Sifat Shalat Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasallam



One Day One Hadist ( ODOH 236)
Sifat Shalat Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasallam

عَنْ عَائِشَةَ رَضيَ الله عَنْهَا قَالَتْ: "كَانَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم يسْتَفْتِحُ الصلاةَ بِالتَّكْبِيرِ، وَالْقِرَاءةِ بـ "الْحمْدُ لله رَب الْعَالَمِينَ ". وَكَانَ إذا رَكَعَ لَمْ يُشْخِصْ رأسه وَلَمْ يُصَوِّبْهُ وَلكِنْ بَيْنَ ذَلكَ. وَكَانَ إِذَا رَفَعَ رأسه مِنَ الركوعِ لَمْ يَسْجُدْ حَتَّى يَسْتَوي قَائِماً. وَكَانَ إذَا رَفع رَأسَهُ مِنَ السًجْدَةِ لَمْ يَسْجُدْ حَتَّى يَستَوِيَ قاعدا، وكانَ يقولُ في كُلّ ركْـعَتَيْن التّحيّةَ. وَكَانَ يَفْرش رجلَهُ اليُسْرَى وَيَنْصِـب رجله الْيُمْنىَ. وكان ينهى عَنْ عُقبَةٍ الَشَّيْطَان ويَنْهَى أنْ يَفتَرِش الرجُلُ ذِراعَيْهِ افتراش السبعِ، وَكان يَخْتِمُ الصّلاةَ بالتّسْلِيم" .

Dari Aisyah rodhiyallahu anha berkata “ Rasulullah shalallahu alaihi wasallam ketika shalat (berjama’ah) beliau membuka shalatnya dengan takbir, kemudian Rasulullah membaca Al fatihah langsung Alhamdulillahi rabbil ‘alamin ( basmalah dibaca sirr/pelan pent.), tatkala ruku beliau tidak mendonggakkan kepalanya, dan tidak pula menundukkannya tetapi diantara keduanya yaitu lurus punggungnya ( sejajar dgn badan pent. ), dan ketika bangkit dari ruku’ tidak langsung sujud sampai beliau dalam keadaan tegak berdiri, demikian pula ketika bangkit dari sujud, tidaklah beliau sujud lagi kecuali setelah tegak lurus duduknya, dan setiap dua rakaat beliau mengucapkan attahiyat ( tasyahud) ketika duduk, kaki kiri beliau di hamparkan dan kaki kanannya di tegakkan, beliau melarang duduk seperti duduknya syaithan dan melarang sujud seperti sujudnya binatang buas ( tangan dan sikunya menempel ketanah pent.) dan beliau menutup shalatnya dengan salam ( mutafaqun alaihi) .
Makna dan Faedah Hadist :
1.     Dalam hadist tsb diatas Aisyah istri Rasulullah menjelaskan sifat dan tatacara Shalat Rasulullah, dimana Rasulullah memulai shalatnya dengan takbiratul ikhram ( bukan dengan nawaitu usholli atau bacaan surat an naas dsb)  tetapi langsung  diawali dengan takbiratul ihram “ Allahu Akbar “ , dan tidak mengulang-ulang takbiratul ihramnya.

2.     Apa yang disebutkan aisyah tentang sifat shalat Nabi ini adalah yang selalu dan senantiasa beliau rutinkan dan lakukan secara umum, karena pengertian kata “kaana” (كان  ) dalam hadist ini menunjukkan keseringannya Rasulullah .

3.     Wajibnya membaca takbiratul ihram yaitu ucapan “Allahu Akbar” ( dengan megangkat kedua tangan ) , dan sejak itu diharamkan seluuruh perbuatan dan perkataan yang bukan merupakan bagian dari shalat, dan lafadz takbiratul ihram selain ‘ Allahu Akbar “ tidak dianggap sebagai awal masuk / permualaan shalat, karena takbir disini adalah masalah “ ta”abbduiyyah” ( ibadah ) yang harus sama mengikuti dalil dan  tuntunan Nabi.

4.     Wajibnya membaca Alfatihah dan sunnah membaca Basmalah yang sirr ( lirih/pelan) insyaallah demikian, dan ini telah diterangkan oleh para a’immah seperti yang telah disebutkan dalam tafsir ibnu katsir ( yang bermandzab syafi’ii pent.) dan dalam tsfsir tersebur dibawakan ikhtilaf para ulama ada yang mengatakan basmalah adalah sab’ul mastanni ( termasuk 7 ayat yang diulang-ulang ) sehingga harus dibaca, akan tetapi yang rajih / kuat cara membacanya dengan sirr ( pelan / liirih ) akan di BC-kan menyusul in-sya Allah .

5.     Wajibnya ruku’ dan yang paling utama ketika ruku’ itu posisi kepala lurus ( dengan punggung) tidak terlalu mengangkat keatas dan tidak terlalu menunduk.

6.     Wajibnya bangkit dari ruku’ dan wajib pula i’tidal (tegak dan lurus) ketika berdiri setelah bangkit dari ruku’ tersebut

7.     Wajibnya sujud dan wajib pula bangkit dari sujud dan i’tidal   (tegak dan lurus) ketika duduk diantara 2 sujud .

8.     Wajibnya mengucapkan tasyahud setiap dua raka’at apabila shalatnya dua rakaat maka setelah itu mengucapkan salam ( seperti shalat subuh )  kalau empat rakaat maka setelah itu berdiri melanjutkan rakaat ke-3 dan ke- 4 dan membaca tasyahud lagi pada rakaat terakhir .

9.     Disyariatkan duduk iftirasy pada tasyahud Awwal yaitu dgn menduduki kaki/tumit kiri dan menegakkan telapak kaki kanan dgn dalil :

 عن وائل بن حُجْر قال: " صليت خلف النبي صلى الله عليه وسلم، فلما قعد وتشهد، فرش قدمه اليسرى على الأرض وجلس عليها".

Dari Wail bin hujr dia berkata " aku pernah shalat dibelakang Nabi, ketika beliau duduk utk tasyahud (1) beliau meletakkan  kaki kirinya diatas bumi dan duduk diatasnya

10.Adapun Tasyahud akhir maka yg utama adalah duduk tawarruk yaitu dgn menghamparkan kaki kiri dan menegakkan telapak kaki kanan sehingga duduk dilantai bukan dikaki/tumit,

11.Duduk iftirosy dan tawarruk tsb berlaku untuk pria dan wanita , tidak terdapat keterangan dari sunnah yg menerangkan adanya cara2 khusus untuk wanita yg berbeda dgn cara kaum laki-laki bahkan Rasulullah bersabda :


: " صَلُّوا كما رأيتموني أصَلى "

"Shalatlah kalian semuanya sebagaimana kalian melihat aku shalat "

Dan hadist ini berlaku umum untuk pria dan wanita .

Ibrahim an nakhoir menyatakan : " dalam shalat wanita melakukannya sama dgn yang dilakukan oleh laki-laki ( Riwayat ibnu Syaibah 1/27/2, dengan sanad shahih).

Imam bukhari dalam kitab at tarikh as shaghir hal. 95 meriwayatkan dari Ummu darda' Hadist Shahih berbunyi :
Sesungguhnya (Ummu Darda') dalam shalatnya duduk seperti cara duduknya laki-laki padahal beliau seorang perempuan Ahli Fiqih " .

12.  Ada beberapa hadist dha'if dan mursal yg menjelaskan perbedaan shalat wanita dgn pria diantaranya  sbb:

A. Diriwayatkan oleh Abu dawud dalam kitab beliau " Al Marasil " Dari rasulullah bahwasannya beliau memerintahkan dua orang wanita untuk shalat maka beliau bersabda " apabila kalian berdua sujud maka letakkan dada kalian ke bumi karena wanita tidak seperti laki-laki "
Hadist ini dinyatakan dhoif oleh syeikh Nasiruddin Al albany .

B. Hadist yg menyatakan bahwa sujud wanita harus mengapitkan tangannya kelambung, sehingga berbeda dengan laki-laki , hadist tsb mursal tidak boleh dijadikan dalil , hadist ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab Al marasil 87/117 dari Yazid bin Abi Hubaib , hadist tsb telah disebutkan dalam kitab Ad dhoifah no. 2652.

C. Adapaun hadist riwayat imam ahmad yg tercamtum dalam kitab marosil oleh putranya Abdullah (hal.71) dari Ibnu umar bahwa dia memerintahkan para wanita untuk duduk bersila ketika shalat, riwayat tsb tidak shahih krn didalam sanadnya ada Abdullah 'umarii.

13.  Larangan menyerupai setan ketika duduk tasyahud yaitu duduk diatas kedua  tumit dengan menghamparkan kedua telapak kaki kebumi atau menegakkan kedua telapak kaki kemudian duduk ( dgn meletakkan pantat kebumi ) diantara kedua kakinya .
Disebutkan dalam kitab syarhrul mumtahiy " kedua macam duduk ini adalah duduk yang dibenci "

14.  Larangan menyerupai binatang buat ketika sujud yakni menghamparkan/menempelkan  kedua lengan ketanah dan yang demikian itu menunjukkan kemalasan dan kelemahan.


15.  Wajibnya mengakhiri shalat dgn mengucapkan salam sebagai doa kepada setiap orang yg hadir shalat berjama'ah ketika itu , maupun yg tdk hadir  dari orang2 yg shalih agar Allah menyelamatkan mereka dari semua kejelekan dan kekurang , dan tidak ada sunnahnya mengusap muka dan  bersalam-salam / berjabat tangan sesama jama'ah ketika selesai salam dalam shalat, krn hal tsb tdk pernah dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabat .




و الله أعلم بالصواب

Dinukil dr : Kitab Taisirul 'Alam syarah 'Umdatul Ahkam, Karya Abdullah Shalih Alu Bassam, Kitab As Sholat, Bab Sifat Shalat Nabi , hadist no : 80  Jilid 1, hal: 134-136, Cet. Maktabah Ar Rossyid Riyadh – KSA

سُلَيْمَان اَبُوْ شَيْخَه
287302DE / 2837AECC
 

أَسْعَدَ اللّهُ اَيَّامَكُمْ
Semoga Allah menjadikan hari-hari kalian penuh kebahagian .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar