ONE DAY ONE HADIST ( 257 )
Penentuan Awal Ramadhan Dengan Melihat Hilal.
عَنْ عَبْدِ الله بْنِ عُمَرَ رَضي الله عنهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم يقول:
" إذا رَأَيْتمُوه فَصُومُوا، وَإذا رَأَيْتُمُوه فَأفْطِروُا، فَإنْ غُمَّ
عَليْكم فاقْدُرُوا لَهُ".
Artinya; dari Abdullah bin umar radhiyallahu anhuma dia berkata :
“ aku mendengar Rasulullah berkata apabila kalian melihat hilal maka
berpuasalah dan apabila kamu melihatnya maka berbukalah ( hari raya) jika
tertutupi oleh mendung maka tentukanlah dgn mengenapkanlah sya’ban 30 hari (
mutafaqun ‘alaihi )
MAKNA DAN FAEDAH
HADIST :
1.
bahwa awal bulan ramadhan ditentukan dengan
melihat hilal baik oleh semua orang atau sebagian
Ibnu daqiqul ‘ied membantah penentuan
awal Ramadhan dengan ilmu hisab dan ahli falaq , dan imam shan’aniy
menjelasakan bahwa jika urusan ini bergantung kepada hisab mereka, maka yang
mengetahui masuknya hanyalah sebagian kecil orang padahal syari’at dasarnya
adalah yang mudah diketahui oleh masyarakat umum
2. begitu juga penentuan hari raya harus
berdasarkan terlihatnya hilal atau tidak .
3.
Apabila hilal tidak terlihat ( di akhir sya’ban ) maka tidak berpuasa ramadhan tetapi
mengenapkan bulan sya’ban 30 hari ,
4.
Begitu juga penentuan hari raya jika tidak
terlihat hilal di akhir ramadhan maka mengenapkan puasa ramadhan 30 hari.
5.
Apabila terjadi mendung atau banyak debu yang
menghalangi penglihatan maka hendaklah menghitung bulan sya’ban mengenapkan 30
hari, shan’ani berkata : “jumhur fuqoha dan ahlul hadist mengatakan bahwa yang
dimaksud dengan kata فاقْدُرُوا لَهُ ( tentukanlah ) adalah
sempurnakanlah hitungan bulan sya’ban 30 hari sebagaimana yang Rasulullah
jelaskan dalam hadist lain sbb:
عن أبي هريرة مرفوعاً: " صُومُوا لِرُؤيتهِ، وأفْطِروُا لِرؤيتهِ، فَإن غُمَّ عَلَيكم فَأكْمِلوا عِدَّةَ شعْبَانَ ثَلاِثين يَوماً".
Dari Abu hurairah marfu’an : Rasulullah bersabda “
berpuasalah karena melihat hilal jika terhalangi mendung maka sempurnakanlah
bilangan bulan sya’ban 30 hari ( mutafaqun ‘alaihi )
Dinukil dari kitab taisirul ‘alam , karya Syeikh Abdullah
bin abdirrahman Alu bassam , kitab puasa hadist no 175 hal 303-306 cet. Maktabah Rasyid Riyadh KSA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar