One Day One Hadist (ODOH 210)
Wajibnya Menganti Shalat Yg tertinggal
عَن جَابر بْنِ عَبْدِ الله رَضيَ الله عَنْهُمَا: أنَ عُمَرَ بْنَ
الْخَطَّابِ رَضي الله عَنْهُ، جَاءَ يَوْمَ الْخَنْدَقِ بَعْدَ مَا
غَرَبَتِ الشمس فَجَعَل يَسُبّ كُفَّارَ قُرَيْش، وَقَالَ: يَا رسول الله،
مَا كِدتُ أصَلي العَصر حَتَّى كَادَتِ الشمسْ تَغْرُبُ. فَقَاَل النَبيُّ
صَلّى اللّه عَلَيْهِ وَسَلّمَ: " والله مَا صَليْتُهَا ".. قَالَ:
فَقُمْنَا إِلى بُطْحَانَ فَتَوَضَّأ للصّلاةَ وتوضأنا لَهَا، فصَلّى العَصْرَ بَعْدَ مَا غَرَبَتِ الشَّمس، ثُم صَلّى بَعْدَهَا المَغْرِبَ.
Dari Jabir Bin Abdullah Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Umar Bin Khattab
Radhiyallahu 'anhu datang kepada Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam
tatkala perang khandak setelah matahari hampir tengelam, dan Umar
langsung mencaci maki kafir Quraish dan berkata " Ya Rasulullah saya
belum shalat asyar sementara matahari sudah hampir tengelam , maka
Rasulullah menjawab :" Demi Allah sayapun juga belum, kemudian umar
berkata " kemudian kami (umar dan para sahabat ) berdiri disuatu lembah
(yg ada dimadinah ) kemudian Rasulullah wudhu utk melaksanakan shalat ,
maka kamipun melakukan demikian, maka Rasulullah shalat asyar setelah
matahari tengelam kemudian Rasulullah Shalat Magrib "
Makna Dan Faedah Hadist :
1. Wajibnya menganti shalat-shalat wajib 5 waktu yang di/tertinggalkan
2. Dhahirnya hadist ini menunjukkan. Bahwa kejadian tsb tidak krn lupa
artinya Rasulullah mengakhirkan shalat asyar dgn sengaja krn disibukkan
berperang melawan orang kafir, akan tetapi kejadian ini sebelum
disyariatkannya shalat khauf, ( yg mana dalam shalat khauf itu bisa
bergantian ) sebagaimana dirajihkan oleh para ulama '
3. Hadist
ini menunjukkan dalil menqodho' (menganti) shalat sebaiknya dilakukan
dengan tertib (beruturan) menurut waktunya selama waktu shalat shalat yg
hadir tidak sempit, agar yg tertinggal tidak semakin banyak (misal blm
shalat asyar dan kemudian hadir / datang waktunya shalat magrib maka
didahulukan asyarnya baru shalat magrib, akan tetapi jika waktunya
magrib hampir habis maka sebaiknya magrib dahulu agar tidak semakin
banyak yg tertinggal )
4. Bolehnya mendoakan orang yg dhalim
(sesui kedhalimanya ) krn Rasulullah tidak mengingkari cacian umar kpd
orang2 kafir yg membuat nabi dan sahahabat tertinggal shalat.
5. Disyari'atkannya memperhatikan maslahat denhan memilih / mencari yg paling ringan antara dua musibah.
6. Bolehnya orang jujur bersumpah walaupun tidak diminta utk bersumpah (
sebagaimana rasulullah bersumpah utk menenangkan umar )
و الله اعلم بالصواب
Dinukil dr : Kitab Taisirul 'Alam syarah 'Umdatul Ahkam, Karya
Abdullah Shalih Alu bassam, Kitabus Sholat Bab qodhoul fawaait
watartiibaha hadist no 54, Jilid 1, hal : 91- 92 , Cet. Maktabah Ar
Rossyid. Riyadh KSA
سُلَيْمَان اَبُوْ شَيْخَه
2837AECC / 287302DE
أَسْعَدَ اللّهُ اَيَّامَكُمْ
Semoga Allah Ta'alaa menjadikan hari-harimu penuh dengan kebahagiaan .
Sent from BlackBerry®
Rabu, 04 Februari 2015
Kamis, 29 Januari 2015
ONE DAY ONE HADIST ( ODOH- 209 ) 3 WAKTU DILARANG SHALAT SUNNAH DAN MENGUBURKAN JENAZAH
عَنْ أبي سَعِيدٍ الخُدْرِي رَضيَ الله عَنْهُ عن رَسُول الله صَلَّى الله عَلَيهِ وسلم قَاَل: " لا صَلاةَ بَعدَ الصّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشمس ، وَلا صلاَةَ بَعْدَ العصْرِ حَتَى تَغِيبَ الشمسُ".
Dari Abu Sa’id al Khudriy dari Rasulullah Shallahu ‘alaihi wasallam
beliau bersabda : “ tidak ada shalat setelah shalat subuh hingga
matahari mulai tinggi, dan tidak ada shalat setelah shalat asyar hingga
matahari tengelam.
Makna dan Faedah Hadist :
1. Dalam hadist ini terdapat larangan shalat sunnah mutlak setelah shalat subuh, sampai matahari terbit dan meninggi seperti anak panah ( + 3 meter )
2. Juga larangan shalat sunnah seara mutlak setelah shalat asyar sampai matahari terbenam.
3. Ilat sebab dilarangnya shalat pada waktu tersebut adalah “ dikhawatirkan menyerupai orang-orang kafir yang menyembah matahari ketika terbit dan tengelam, maka pengharaman disini menyerupai, mengikuti, ibadah-ibadah, adat istiadat dan taklid kepada mereka .
4. Dalam riwayat muslim ada 3 waktu yang dilarang ;
عن عقبة بن عامر " ثَلاثُ سَاعَاتٍ نَهَانَا رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم أنْ نُصَلّىَ فِيهنَّ، وَأن نَقبُرَ فِيهنَّ مَوْتَانَا- إحداها: حِينَ يَقُومُ قائِمُ الظَّهِيرَةِ ".
Dari U’bah Bin “amir berkata “ Tiga waktu yang Rasulullah melarang kami shalat dan menguburkan jenazah salah satu diantaranya ketika matahari berada di tenggah-tenggah ( siang bolong ) ( Hr. Muslim )
5. Dan dalam riwayat muslim juga dari Amer bin “abasah darinya :
"ثُمَّ صَلّ حَتى يَستقل الظل بِالرمْح، ثم أقصِرْ عَنِ الصّلاة، فَإنَه حينَئِذِ تُسْجَرُ جَهَنم".
‘Kemudian shalatlah kamu sampai bayangan itu bersinar sejauh anak panah ( atau lebih pendek ) kemudian shalatlah dengan segera karena ketika itu neraka jahannam sedang memancarkan apinya. ( Hr Muslim )
و الله اعلم بالصواب
Dinukil dr : Kitab Taisiul Alam syarah 'Umdatul Ahkam. , Kitabus Sholat Bab Auqotun nahyii hadist no 53 ,Jilid 1, hal : 87-89 , Cet. Maktabah Ar Rossyid. Riyadh KSA
سُلَيْمَان اَبُوْ شَيْخَه
2837AECC / 287302DE
أَسْعَدَ اللّهُ اَيَّامَكُمْ
Semoga Allah Ta'alaa menjadikan hari-harimu penuh kebahagian
Makna dan Faedah Hadist :
1. Dalam hadist ini terdapat larangan shalat sunnah mutlak setelah shalat subuh, sampai matahari terbit dan meninggi seperti anak panah ( + 3 meter )
2. Juga larangan shalat sunnah seara mutlak setelah shalat asyar sampai matahari terbenam.
3. Ilat sebab dilarangnya shalat pada waktu tersebut adalah “ dikhawatirkan menyerupai orang-orang kafir yang menyembah matahari ketika terbit dan tengelam, maka pengharaman disini menyerupai, mengikuti, ibadah-ibadah, adat istiadat dan taklid kepada mereka .
4. Dalam riwayat muslim ada 3 waktu yang dilarang ;
عن عقبة بن عامر " ثَلاثُ سَاعَاتٍ نَهَانَا رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم أنْ نُصَلّىَ فِيهنَّ، وَأن نَقبُرَ فِيهنَّ مَوْتَانَا- إحداها: حِينَ يَقُومُ قائِمُ الظَّهِيرَةِ ".
Dari U’bah Bin “amir berkata “ Tiga waktu yang Rasulullah melarang kami shalat dan menguburkan jenazah salah satu diantaranya ketika matahari berada di tenggah-tenggah ( siang bolong ) ( Hr. Muslim )
5. Dan dalam riwayat muslim juga dari Amer bin “abasah darinya :
"ثُمَّ صَلّ حَتى يَستقل الظل بِالرمْح، ثم أقصِرْ عَنِ الصّلاة، فَإنَه حينَئِذِ تُسْجَرُ جَهَنم".
‘Kemudian shalatlah kamu sampai bayangan itu bersinar sejauh anak panah ( atau lebih pendek ) kemudian shalatlah dengan segera karena ketika itu neraka jahannam sedang memancarkan apinya. ( Hr Muslim )
و الله اعلم بالصواب
Dinukil dr : Kitab Taisiul Alam syarah 'Umdatul Ahkam. , Kitabus Sholat Bab Auqotun nahyii hadist no 53 ,Jilid 1, hal : 87-89 , Cet. Maktabah Ar Rossyid. Riyadh KSA
سُلَيْمَان اَبُوْ شَيْخَه
2837AECC / 287302DE
أَسْعَدَ اللّهُ اَيَّامَكُمْ
Semoga Allah Ta'alaa menjadikan hari-harimu penuh kebahagian
Minggu, 25 Januari 2015
ONE DAY ONE HADIST (ODOH – 206) TIDAK BOLEHB MENAHAN BAK & BAB KETIKA SHALAT
ولمُسلِمٍ عَنْ عَائِشَة رضيَ الله عَنْهَا قَالتْ: سَمِعتُ رَسول الله صلى الله عليه يَقولُ: "لا صَلاة بِحَضْرَةِ الطعَام، ولا وَهُوَ يدَافِعُهُ الأخبَثَان "
Dalam
riwayat muslim , dari Aisyah – radiyallahu ‘anha dia berkata, “ Aku
mendengar Rasulullah – shalallahu ‘alaihi wasallam- bersabda ; “ tidak
ada ( tidak boleh ) shalat bagi seseorang. yang dikerjakan ketika
makanan sudah dihidangkan dan bagi orang yang menahan buang air
kecil/BAK maupun besar /BAB ( Hr. Muslim )
Makna & Faedah Hadist :
1. Rasulullah melarang seseorang melakukan shalat dalam keadaan makanan sudah dihidangkan dan disantap serta ketika menahan kencing / kotoran sebab shalat menjadi tidak sempurna karena sibuk dengan menahan kencing / kotoran tersebut .
2. Ulama berselisih pendapat apakah sah shalat dalam keadaan makanan sudah dihidangkan dan menahan kencing / kotoran :
a. Ulama Dhahiriyyah, Syeikhul islam Ibnu Taimiyyah berpendapat bahwa tidak sah shalat , bahkan mereka mengangap shalat itu bathil , akan tetapi Ibnu taimiyyah mengatakan tidak sah shalatnya kalau dia berkeinginan sekali untuk makan berdasarkan hadist ini.
b. Jumhur ulama’ berpendapat sah shalatnya tetapi makruh shalat dalam keadaan seperti itu akan tetapi shalatnya tidak sempurna.
3. Sesungguhnya menghadirkan hati dengan khusu’ dan tumakninah sangat di butuhkan ketika shalat, sudah seharusnya dan sepantasnya orang yang shalat menjauhkan diri dari hal-hal yang menganggu shalatnya.
4. Sesungguhnya keinginan yang sangat dan benar-benar butuh untuk makan dan minum, kencing dan buang kotoran adalah udhur ( keringanan ) bagi seseorang ( laki-laki ) untuk tidak mengikuti shalat berjama’ah dengan syarat hal seperti itu tidak dibiasakan pada tiap-tiap akan shalat.
5. Imam Ash Shan’aniy brkata : ketahuilah permasalahan disini bukanlah masalah mendahulukan hak hamba terhadap Allah Ta’alaa akan tetapi permasalahannya adalah : shiyanaul haqqulbarii ( menjaga hak-hak Allah ) agar hamba-2 Allah ketika menunaikan ibadah hatinya tidak kesana kemari ( berpaling dari Allah) ketika menghadap kepada Allah .
6. Sebagian ulama menafsirkan didalam khusyu’ ini terkumpul rasa takut seorang hamba kepada Allah Ta’alaa dan tenangnya jiwa dimana tenangnya jiwa ini dapat dilihat dari tenangnya anggota badan sesui dengan tujuan Ibadah itu sendiri
INTI SARI DARI 2 HADIST INI ( ODOH 205 DAN 206 ) TENTANG LARANGAN MENAHAN KENCING DAN KOTORAN SERTA MAKAN KETIKA AKAN SHALAT
Ulama berkata :
Shalat merupakan saat munajat ( suatu cara seorang hamba untuk berhubungan dengan rabbnya pent.) maka bagaimanakah seorang hamba menghadap kepada rabbnya dalam keadaan lalai ?
Sungguh para ulama bersepakat bahwa tidak ada pahala bagi seorang hamba yang lalai darinya, karena Allah ta’alaa berfirman:
وَأَقِمَ الصَلَاةَ لِذِكْىرِيْ
Dan dirikanlah shalat untuk mengingatku ( Qs. Thaha : 14 )
وَ لَاتَكُنْ مِنَ الْغَافِلِيْنَ
Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai
Dan dalam hadist yang marfu’ yang diriwayatkan oleh Abu Dawud , Nasai, dan Ibnu hibban, Rasulullah bersabda :
" إن العبد ليصلي الصلاة لا يكتب له، عشرها ولا سدسها "
Sesungguhnya seorang hamba yang shalat, kadang-kadang shalatnya tidak ditulis pahalanya kecualii 1/10 atau 1/6 nya saja .
Sesungguhnya shalat itu diwajibkan agar ingat kepada Allah Ta’alaa, jika hati orang yang shalat itu tidak mengangungkan Allah dan tidak mencintaiNya maka berkuranglah nilai shalatnya.
Hadirnya hati akan menyisihkan hal-hal yang menganggu ketika Shalat maka disini sangat dibutuhkan ILMU , AMAL , dan pikiran tidak diarahkan kecuali pada keduanya ( hanya untuk mencari ilmu dan amal semoga dengan disebarkannya hadist melalui BC ini menambah ilmu sehingga kita beramal berdasarkan ilmu bukan berdasarkan ikut-ikutan semata pent.)
Lalainya hati ketika shalat dalam bermunajat ini menunjukkan adanya rasa cinta dunia dan khawatir ( takut kehilangan ) perkara-perkara dunia.
Wallahu alam
Dinukil dr : Kitab Taisiul Alam syarah 'Umdatul Ahkam. Jillid 1. , Kitabus Sholat Bab fii saiiiin min makruuhaaatis sholat hadist no 51 , hal : 85-86 , Cet. Maktabah Ar Rossyid. Riyadh KSA )
سُلَيْمَان اَبُوْ شَيْخَه
2837AECC / 287302DE
أَسْعَدَ اللّهُ اَيَّامَكُمْ
Semoga Allah Ta'alaa menjadikan hari-harimu penuh dgn kebahagiaan .
Makna & Faedah Hadist :
1. Rasulullah melarang seseorang melakukan shalat dalam keadaan makanan sudah dihidangkan dan disantap serta ketika menahan kencing / kotoran sebab shalat menjadi tidak sempurna karena sibuk dengan menahan kencing / kotoran tersebut .
2. Ulama berselisih pendapat apakah sah shalat dalam keadaan makanan sudah dihidangkan dan menahan kencing / kotoran :
a. Ulama Dhahiriyyah, Syeikhul islam Ibnu Taimiyyah berpendapat bahwa tidak sah shalat , bahkan mereka mengangap shalat itu bathil , akan tetapi Ibnu taimiyyah mengatakan tidak sah shalatnya kalau dia berkeinginan sekali untuk makan berdasarkan hadist ini.
b. Jumhur ulama’ berpendapat sah shalatnya tetapi makruh shalat dalam keadaan seperti itu akan tetapi shalatnya tidak sempurna.
3. Sesungguhnya menghadirkan hati dengan khusu’ dan tumakninah sangat di butuhkan ketika shalat, sudah seharusnya dan sepantasnya orang yang shalat menjauhkan diri dari hal-hal yang menganggu shalatnya.
4. Sesungguhnya keinginan yang sangat dan benar-benar butuh untuk makan dan minum, kencing dan buang kotoran adalah udhur ( keringanan ) bagi seseorang ( laki-laki ) untuk tidak mengikuti shalat berjama’ah dengan syarat hal seperti itu tidak dibiasakan pada tiap-tiap akan shalat.
5. Imam Ash Shan’aniy brkata : ketahuilah permasalahan disini bukanlah masalah mendahulukan hak hamba terhadap Allah Ta’alaa akan tetapi permasalahannya adalah : shiyanaul haqqulbarii ( menjaga hak-hak Allah ) agar hamba-2 Allah ketika menunaikan ibadah hatinya tidak kesana kemari ( berpaling dari Allah) ketika menghadap kepada Allah .
6. Sebagian ulama menafsirkan didalam khusyu’ ini terkumpul rasa takut seorang hamba kepada Allah Ta’alaa dan tenangnya jiwa dimana tenangnya jiwa ini dapat dilihat dari tenangnya anggota badan sesui dengan tujuan Ibadah itu sendiri
INTI SARI DARI 2 HADIST INI ( ODOH 205 DAN 206 ) TENTANG LARANGAN MENAHAN KENCING DAN KOTORAN SERTA MAKAN KETIKA AKAN SHALAT
Ulama berkata :
Shalat merupakan saat munajat ( suatu cara seorang hamba untuk berhubungan dengan rabbnya pent.) maka bagaimanakah seorang hamba menghadap kepada rabbnya dalam keadaan lalai ?
Sungguh para ulama bersepakat bahwa tidak ada pahala bagi seorang hamba yang lalai darinya, karena Allah ta’alaa berfirman:
وَأَقِمَ الصَلَاةَ لِذِكْىرِيْ
Dan dirikanlah shalat untuk mengingatku ( Qs. Thaha : 14 )
وَ لَاتَكُنْ مِنَ الْغَافِلِيْنَ
Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai
Dan dalam hadist yang marfu’ yang diriwayatkan oleh Abu Dawud , Nasai, dan Ibnu hibban, Rasulullah bersabda :
" إن العبد ليصلي الصلاة لا يكتب له، عشرها ولا سدسها "
Sesungguhnya seorang hamba yang shalat, kadang-kadang shalatnya tidak ditulis pahalanya kecualii 1/10 atau 1/6 nya saja .
Sesungguhnya shalat itu diwajibkan agar ingat kepada Allah Ta’alaa, jika hati orang yang shalat itu tidak mengangungkan Allah dan tidak mencintaiNya maka berkuranglah nilai shalatnya.
Hadirnya hati akan menyisihkan hal-hal yang menganggu ketika Shalat maka disini sangat dibutuhkan ILMU , AMAL , dan pikiran tidak diarahkan kecuali pada keduanya ( hanya untuk mencari ilmu dan amal semoga dengan disebarkannya hadist melalui BC ini menambah ilmu sehingga kita beramal berdasarkan ilmu bukan berdasarkan ikut-ikutan semata pent.)
Lalainya hati ketika shalat dalam bermunajat ini menunjukkan adanya rasa cinta dunia dan khawatir ( takut kehilangan ) perkara-perkara dunia.
Wallahu alam
Dinukil dr : Kitab Taisiul Alam syarah 'Umdatul Ahkam. Jillid 1. , Kitabus Sholat Bab fii saiiiin min makruuhaaatis sholat hadist no 51 , hal : 85-86 , Cet. Maktabah Ar Rossyid. Riyadh KSA )
سُلَيْمَان اَبُوْ شَيْخَه
2837AECC / 287302DE
أَسْعَدَ اللّهُ اَيَّامَكُمْ
Semoga Allah Ta'alaa menjadikan hari-harimu penuh dgn kebahagiaan .
ONE DAY ONE HADIST (ODOH – 205) JIKA DIHIDANGKAN MAKANAN KETIKA WAKTU SHALAT TIBA
عن عَائِشَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا عن النَّبيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: "إذَا أقيمت الصلاة وَحَضَرَ العشَاءُ فَابْدَأوا بِالعشَاءِ" وعن ابن عمر، نحوه.: “
Dari Aisyah – radhiyallahu ‘anha - Dari Nabi – Shalallahu ‘alaihi wasalam beliau bersabda, : jika shalat sudah mau ditegakkan ( dikumandangkan iqomah pent. ) sedangkan makanan sudah dihidangkan maka dahulukanlah makan ( Dan Ibnu Umar juga meriwayatkan hadist seperti ini ) ( Hr. Bukhari –Muslim )
Makna dan Faedah hadist :
1. Dituntut dalam shalat dalam keadaan khusu’ , merendahakan diri kepada Allah dan hati serta pikiran harus fokus tertuju kepada Allah Ta’alaa saja karena hal itu merupakan ruh atau intinya shalat seseorang .
2. Maka jika iqomah sudah dikumadangkan sedangkan makanan dan minuman sudah dihidangkan dan siap di santap maka memakan makanan itu didahulukan agar hati kita tidak tergantung dengan makanan itu dan hati kita tidak berpaling dari kekhusukan,
3. Hal ini jika waktu shalat tidak pendek / masih agak lama, tetapi kalau waktunya sangat sempit dan sudah mau habis, maka shalat lebih diutamakan atas segala sesuatu , karena perkara sunnah / mubah tidak bisa mengugurkan kewajiban ( shalat bejama’ah bagi kaum laki-laki )
4. Dhahir hadist ini menunjukkan bahwa hal tsb berlaku bagi orang yang membutuhkan makanan atau tidak, tetapi kebanyakan ulama berpendapat ini khusus bagi orang yang lapar berdasarkan alasan yang difahami dari tujuan sabda Nabi diatas.
5. Hendaklah seseorang berusaha meningalkan pikiran-2 yang menyibukkan dan melalaikan dari shalat ,dan menghadirkan hati ketika bermunajat kepada Allah demi kekhusuan dan kesempurnaan shalat
Diinukil dr : Kitab Taisiul Alam syarah 'Umdatul Ahkam. Jillid 1. , Kitabus Sholat Bab fii saiiiin min makruuhaaatis sholat hadist no 50 , hal : 84-85 , Cet. Maktabah Ar Rossyid. Riyadh KSA )
سُلَيْمَان اَبُوْ شَيْخَه
2837AECC / 287302DE
أَسْعَدَ اللّهُ اَيَّامَكُمْ
Semoga Allah Ta'alaa menjadikan hari-harimu penuh dgn kebahagiaan
Kamis, 22 Januari 2015
BERMAKSIYAT KARENA CINTA ...........
BERMAKSIYAT KARENA CINTA ...........
إِذَا أَحْبَبْتَ شَخْصاً فَلَا تَعْصِي اللهَ مِنْ أَجْلِهِ ..
فَقَلْبُ مَنْ أَحْبَبْتَ بِيَدِ مَنْ عَصَيْتَ
Jika kamu mencintai seseorang , janganlah engkau bermaksiyat kepada Allah demi dia
Karena Hatinya orang yang engkau cintai berada di gengaman Dzat Yang Engkau maksiyati
( bisa saja Allah membalikkan hatinya menjadi tidak mencintai mu lagi )
Tanpa kita sadari sering kita bermaskiyat kepada Allah demi orang yang kita cintai ....
• Sang pejabat korupsi demi menyenangkan anak istrinya dengan kemewahan semu .........
• Sang suami bermaksiyat meningalkan shalat demi mencari uang untuk anak dan istri ....
• Sang istri tidak mau memakai jilbal demi menjalankan perintah suami yang melarangnya, atau perintah atasannya tempat bekerja ......
• Dan lain sebagainya ,..........................
إِذَا أَحْبَبْتَ شَخْصاً فَلَا تَعْصِي اللهَ مِنْ أَجْلِهِ ..
فَقَلْبُ مَنْ أَحْبَبْتَ بِيَدِ مَنْ عَصَيْتَ
Jika kamu mencintai seseorang , janganlah engkau bermaksiyat kepada Allah demi dia
Karena Hatinya orang yang engkau cintai berada di gengaman Dzat Yang Engkau maksiyati
( bisa saja Allah membalikkan hatinya menjadi tidak mencintai mu lagi )
Tanpa kita sadari sering kita bermaskiyat kepada Allah demi orang yang kita cintai ....
• Sang pejabat korupsi demi menyenangkan anak istrinya dengan kemewahan semu .........
• Sang suami bermaksiyat meningalkan shalat demi mencari uang untuk anak dan istri ....
• Sang istri tidak mau memakai jilbal demi menjalankan perintah suami yang melarangnya, atau perintah atasannya tempat bekerja ......
• Dan lain sebagainya ,..........................
HIDUP YANG HAQIQI BELUM KITA JALANI
HIDUP YANG HAQIQI BELUM KITA JALANI .........
.
لتأمل :
وَرد في القرآن الكريم
(يَقُولُ يَا لَيْتَنِي قَدَّمْتُ لِحَيَاتِي)
لحياتي و ليس في حياتي حياتنا لم تبداء ....!
.
Disebutkan dalam Al Qur’an ( Al fajr : 24 ) :
Dia berkata, "Alangkah baiknya sekiranya dahulu aku mengerjakan (kebajikan) untuk hidupku ini –
.
Dalam ayat ini disebutkan لحياتي ( li hayataatii / untuk hidupku ) bukan في حياتي ( fii hayatii /dalam hidupku) karena sesungguhnya kehidupan kita yang haqiqi belum kita jalani ( krn kehidupan yang haqiqi adalah kehidupan akherat .........
.
Karena itu pertanyakan kepada diri kita : apa yang telah kita persiapkan untuk kehidupan haqiqi kita di akhirat kelak ...
.
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ،
“Ya Allah! Sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat
.
لتأمل :
وَرد في القرآن الكريم
(يَقُولُ يَا لَيْتَنِي قَدَّمْتُ لِحَيَاتِي)
لحياتي و ليس في حياتي حياتنا لم تبداء ....!
.
Disebutkan dalam Al Qur’an ( Al fajr : 24 ) :
Dia berkata, "Alangkah baiknya sekiranya dahulu aku mengerjakan (kebajikan) untuk hidupku ini –
.
Dalam ayat ini disebutkan لحياتي ( li hayataatii / untuk hidupku ) bukan في حياتي ( fii hayatii /dalam hidupku) karena sesungguhnya kehidupan kita yang haqiqi belum kita jalani ( krn kehidupan yang haqiqi adalah kehidupan akherat .........
.
Karena itu pertanyakan kepada diri kita : apa yang telah kita persiapkan untuk kehidupan haqiqi kita di akhirat kelak ...
.
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ،
“Ya Allah! Sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat
Mengambil Faedah Dari Pribadi Yang Buruk
Mengambil Faedah Dari Pribadi Yang Buruk
Sesungguhnya dalam setiap peristiwa yang kita lalui , setiap apa yang telah kita lihat , apakah itu kebaikan atau keburukan ada hikmah dan pelajaran yang dapat kita petik , bahkan ketika ketika melihat orang yang berperangai dan bertingkah laku buru pun kita bisa mengambil hikmah dan pelajaran .
dalam sebuah uangkapan berbahasa arab dikatakan :
“كُلُّ إِنْسَانٍ نَافِعٌ حَتَّى الشَّخْصُ السَيِّءُ نَنْتَفِعُ
بِهِ فِي ضَرْبِ الْمِثَلِ السَيِّءِ”
“Semua manusia
memberi manfaat, termasuk pribadi buruk. Kita dapat mengambil manfaat dari pribadi buruk, untuk menjelaskan
ini contoh buruk kepada yang lain agar
jangan seperti mereka”.
Sebagaimana
pula Allah mengambil permisalah yang indah yang mengambarkan akan kebodohan orang
yang menyembah kepada selain-Nya dan agar mereka berfikir sekiranya mereka
memiliki akal fikiran , Allah ta’alaa Berfirman :
" يَا أَيُّهَا النَّاسُ ضُرِبَ مَثَلٌ فَاسْتَمِعُوا لَهُ إِنَّ الَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ لَنْ يَخْلُقُوا ذُبَابًا وَلَوِ اجْتَمَعُوا لَهُ وَإِنْ يَسْلُبْهُمُ الذُّبَابُ شَيْئًا لَا يَسْتَنْقِذُوهُ مِنْهُ ضَعُفَ الطَّالِبُ وَالْمَطْلُوب"
Wahai manusia, Telah dibuat suatu
perumpamaan, Maka dengarkanlah! Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah
tidak dapat menciptakan seekor lalat pun, walaupun mereka bersatu
menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, Mereka tidak
akan dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Sama lemahnya yang menyembah dan
yang disembah ( Qs Al Hajj : 73 )
سبحان الله العظيم حقا وله في خلقه شؤون
.
Semoga bermanfaat
Langganan:
Postingan (Atom)






