One Day One Hadist (172)
Tidak Hati-Hati Dari Najis Menyebabkan Siksa Kubur
٢٠٩ - حَدَّثَنَا عُثْمَانُ قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ
مُجَاهِدٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَائِطٍ مِنْ حِيطَانِ الْمَدِينَةِ أَوْ مَكَّةَ
فَسَمِعَ صَوْتَ إِنْسَانَيْنِ يُعَذَّبَانِ فِي قُبُورِهِمَا فَقَالَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَذَّبَانِ وَمَا
يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ ثُمَّ قَالَ بَلَى كَانَ أَحَدُهُمَا لَا
يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ وَكَانَ الْآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ
دَعَا بِجَرِيدَةٍ فَكَسَرَهَا كِسْرَتَيْنِ فَوَضَعَ عَلَى كُلِّ قَبْرٍ
مِنْهُمَا كِسْرَةً فَقِيلَ لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا
قَالَ لَعَلَّهُ أَنْ يُخَفَّفَ عَنْهُمَا مَا لَمْ تَيْبَسَا أَوْ إِلَى
أَنْ يَيْبَسَا
-Telah menceritakan kepada kami 'Utsman berkata,
telah menceritakan kepada kami Jarir dari Manshur dari Mujahid dari Ibnu
'Abbas berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati
perkebunan penduduk Madinah atau Makkah, lalu beliau mendengar suara dua
orang yang sedang di siksa dalam kumur mereka. Maka Nabi shallallahu
'alaihi wasallam pun berkata: "Keduanya sedang disiksa, dan tidaklah
keduanya disiksa disebabkan dosa besar." Lalu beliau menerangkan: "Yang
satu disiksa karena tidak bersuci setelah kencing, sementara yang
satunya lagi disiksa karena suka mengadu domba." Beliau kemudian minta
diambilkan sebatang dahan kurma yang masih basah, beliau lalu membelah
menjadi dua bagian, kemudian beliau menancapkan setiap bagian pada dua
kuburan tersebut. Maka beliau pun ditanya, "Kenapa Tuan melakukan ini?"
Beliau menjawab: "Mudah-mudahan siksanya diringankan selama dahan itu
masih basah." ( HR.Bukhari (209, 1273,1289, 5592, 5595) idem : Muslim
(439) Abu Dawud (19), Tirmidzi (65) Nasai (2041, 2042) Ibnu Majah
(341,343) Ahmad (1877))
Makna & Faedah Hadist :
1. Penetapan adanya azab kubur, sebagaimana yang telah banyak diriwayatkan dalam hadist dan ini pendapat jumhur ulama’.
2. Tidak membersihkan diri dar perkara najis merupakan salah satu sebab
seseorang akan diazab dalam kuburnya, maka wajib membersihkan diri
darinya.
3. Hadist ini menunjukkan bahwa penisbatan kencing pada
adzab kubur adalah perkara khususiyyah, sebagaimana dikuatkan oleh
hadist yang diriwayatkan oleh Imam Hakim dan Ibnu Khuzaimiyyah :
"أكثر عذاب القبر من البول" قال ابن حجر: "وهو صحيح الإسناد".
Kebanyakan manusia diadzab kubur itu disebabkan karena (tidak
membersihkan diri dari bekas ) kencing Ibnu Hajar berkata : “ Hadist
ini sanadnya shahih “
4. Haramnya naminah ( mengadu domba sesame manusia ) karena hal ini termasuk sebab seseorang mendapatkan siksa/adzab kubur
5. Kasih sayang Rasululllah kepada para Sahabatnya ( dan umatnya ) dan
semangat beliau dalam menasehati mereka agar terhindar dari bahaya (
siksa )
6. Adanya anjuran menutup aib dan dosa seseorang,
karena Rasulullah pun tidak menyebutkan nama dua orang yang disiksa
dalam kubur tersebut, mudah-mudahan inilah maskudnya .
7.Tidaklah
mereka berdua disiksa dengan sebab melakukan dosa besar, karena
meningalkan namimah dan mensucikan diri dari kencing itu bukanlah
perkara yang sulit dan menyulitkan, namun besar siksanya, karena hal itu
menyebabkan banyak kerusakan.
والله أعلم بالصواب
Dinukilkan dr :Kitab Taisiril Alam Syarah 'Umdatul Ahkam karya As Syeikh
Abdullah Alu Bassam , jld 1,Bab dukhulul kholak wal istithobah hadist
ke 16 hal :35-37 Cet. Maktabah Ar Rusdi Riyadh, KSA 1420 H)
(Sulaiman Abu Syeikha)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar