Senin, 27 Oktober 2014

ODOH 9172) Tidak Hati-Hati Dari Najis Menyebabkan Siksa Kubur

One Day One Hadist (172)
Tidak Hati-Hati Dari Najis Menyebabkan Siksa Kubur 


٢٠٩ - حَدَّثَنَا عُثْمَانُ قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَائِطٍ مِنْ حِيطَانِ الْمَدِينَةِ أَوْ مَكَّةَ فَسَمِعَ صَوْتَ إِنْسَانَيْنِ يُعَذَّبَانِ فِي قُبُورِهِمَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ ثُمَّ قَالَ بَلَى كَانَ أَحَدُهُمَا لَا يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ وَكَانَ الْآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ دَعَا بِجَرِيدَةٍ فَكَسَرَهَا كِسْرَتَيْنِ فَوَضَعَ عَلَى كُلِّ قَبْرٍ مِنْهُمَا كِسْرَةً فَقِيلَ لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ لَعَلَّهُ أَنْ يُخَفَّفَ عَنْهُمَا مَا لَمْ تَيْبَسَا أَوْ إِلَى أَنْ يَيْبَسَا

-Telah menceritakan kepada kami 'Utsman berkata, telah menceritakan kepada kami Jarir dari Manshur dari Mujahid dari Ibnu 'Abbas berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati perkebunan penduduk Madinah atau Makkah, lalu beliau mendengar suara dua orang yang sedang di siksa dalam kumur mereka. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun berkata: "Keduanya sedang disiksa, dan tidaklah keduanya disiksa disebabkan dosa besar." Lalu beliau menerangkan: "Yang satu disiksa karena tidak bersuci setelah kencing, sementara yang satunya lagi disiksa karena suka mengadu domba." Beliau kemudian minta diambilkan sebatang dahan kurma yang masih basah, beliau lalu membelah menjadi dua bagian, kemudian beliau menancapkan setiap bagian pada dua kuburan tersebut. Maka beliau pun ditanya, "Kenapa Tuan melakukan ini?" Beliau menjawab: "Mudah-mudahan siksanya diringankan selama dahan itu masih basah." ( HR.Bukhari (209, 1273,1289, 5592, 5595) idem : Muslim (439) Abu Dawud (19), Tirmidzi (65) Nasai (2041, 2042) Ibnu Majah (341,343) Ahmad (1877))

Makna & Faedah Hadist :

1. Penetapan adanya azab kubur, sebagaimana yang telah banyak diriwayatkan dalam hadist dan ini pendapat jumhur ulama’.

2. Tidak membersihkan diri dar perkara najis merupakan salah satu sebab seseorang akan diazab dalam kuburnya, maka wajib membersihkan diri darinya.

3. Hadist ini menunjukkan bahwa penisbatan kencing pada adzab kubur adalah perkara khususiyyah, sebagaimana dikuatkan oleh hadist yang diriwayatkan oleh Imam Hakim dan Ibnu Khuzaimiyyah :

"أكثر عذاب القبر من البول" قال ابن حجر: "وهو صحيح الإسناد".

Kebanyakan manusia diadzab kubur itu disebabkan karena (tidak membersihkan diri dari bekas ) kencing Ibnu Hajar berkata : “ Hadist ini sanadnya shahih “

4. Haramnya naminah ( mengadu domba sesame manusia ) karena hal ini termasuk sebab seseorang mendapatkan siksa/adzab kubur

5. Kasih sayang Rasululllah kepada para Sahabatnya ( dan umatnya ) dan semangat beliau dalam menasehati mereka agar terhindar dari bahaya ( siksa )

6. Adanya anjuran menutup aib dan dosa seseorang, karena Rasulullah pun tidak menyebutkan nama dua orang yang disiksa dalam kubur tersebut, mudah-mudahan inilah maskudnya .

7.Tidaklah mereka berdua disiksa dengan sebab melakukan dosa besar, karena meningalkan namimah dan mensucikan diri dari kencing itu bukanlah perkara yang sulit dan menyulitkan, namun besar siksanya, karena hal itu menyebabkan banyak kerusakan.

والله أعلم بالصواب 

Dinukilkan dr :Kitab Taisiril Alam Syarah 'Umdatul Ahkam karya As Syeikh Abdullah Alu Bassam , jld 1,Bab dukhulul kholak wal istithobah hadist ke 16 hal :35-37 Cet. Maktabah Ar Rusdi Riyadh, KSA 1420 H)

(Sulaiman Abu Syeikha)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar